Senin, 12 Oktober 2026
KALTIM

Bupati Wempi Tegaskan Pembagian Kewenangan dan Transparansi Anggaran Porprov II Kaltara

Estimasi baca 2 menit 7 dibaca
Bupati Wempi Tegaskan Pembagian Kewenangan dan Transparansi Anggaran Porprov II Kaltara

MALINAU – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memimpin rapat bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malinau dan Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara di Ruang Intulun, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut membahas berbagai persiapan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah Porprov II Kalimantan Utara. Sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari pembagian kewenangan antara panitia dan KONI, kebutuhan anggaran, kesiapan venue pertandingan, hingga keikutsertaan kontingen Kabupaten Malinau.

Dalam arahannya, Bupati Wempi menekankan pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara Panitia Besar Porprov II dan KONI, terutama terkait pengelolaan anggaran.

Baca jugaPresiden Resmikan Proyek Infrastruktur Strategis di Kalimantan Barat

Menurutnya, setiap sumber pembiayaan harus memiliki peruntukan yang jelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

“Harus dipisahkan. Kalau dana itu masuk kepada KONI, maka KONI yang bertanggung jawab. Kalau untuk panitia penyelenggara, mekanismenya juga harus jelas,” tegas Wempi.

Ia menjelaskan, kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Porprov masih harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau akan membahas lebih lanjut surat Gubernur Kalimantan Utara terkait dukungan maupun sharing pembiayaan penyelenggaraan Porprov II Kaltara.

Bupati juga meminta seluruh sumber pendanaan dicatat secara transparan, baik yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Malinau maupun sumber pendanaan lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Selain aspek anggaran, Wempi menyoroti pentingnya koordinasi antara Panitia Besar Porprov, KONI Provinsi Kalimantan Utara, KONI Kabupaten Malinau dan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, Panitia Besar memiliki tanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan Porprov sebagai tuan rumah. Sementara itu, urusan teknis terkait cabang olahraga dan kontingen Kabupaten Malinau menjadi kewenangan KONI.

“Semua cabor yang ada di sini berada di bawah KONI. Jadi mekanismenya harus melalui satu pintu. Jangan langsung kepada dinas atau pihak lain,” katanya.

Bupati berharap pembagian kewenangan tersebut dapat dipahami seluruh pihak sehingga persiapan Porprov II Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau berjalan lebih terarah, efektif dan akuntabel.

Dengan koordinasi yang baik, Pemkab Malinau menargetkan seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari venue, pembiayaan hingga kesiapan kontingen, dapat dipersiapkan secara matang menjelang pelaksanaan Porprov II Kaltara.

Berita ini bermanfaat? Bagikan ke keluarga & teman

Bagikan ke WhatsApp

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait